Menjelang berakhirnya masa bakti Busyro Muqoddas dan kawan-kawan,
ada kado istimewa yang mereka berikan untuk republik ini. Aktor utama dalam
kasus pemberian cek perjalanan pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank
Indonesia menuai jalan terang setelah sekian lama sempat buntu.
Nunun Nurbaiti sebagai penyandang dana dalam dugaan penyuapan
kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat tahun 2004 berhasil ditemukan setelah
sekian lama menghilang bak ditelan bumi. Dugaan suap yang Nunun lakukan terkait
dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dimenangi Miranda S
Goeltom. Nunun Nurbaiti diduga membagi-bagikan uang kepada anggota komisi XI
DPR periode 1999-2004 demi memuluskan laju perjalanan Miranda menakhodai biduk
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Nunun ditangkap KPK, Sabtu 10 Desember 2011, di pesawat Garuda yang
menerbangkan Nunun dari Bangkok, Thailand ke Jakarta. Nunun ditangkap
kepolisian Thailand pada Rabu Malam 7 Desember, tepatnya disebuah rumah
berlantai dua yang disewa Nunun di distrik Suphan Sung, Bangkok. Sebelum
diserahkan ke KPK Nunun ditahan di Safe House Milik kepolisian Thailand
Sayang seribu sayang Nunun yang
kita nanti untuk membongkar semua kebobrokan pada pemilihan DGS itu belum
bisa memberikan keterangan lebih mendalam. Saat diperiksa KPK, kondisi Nunun
melemah dan kolaps. Akhirnya Istri Adang Daradjatun itu dilarikan ke Rumah
Sakit Metropoilitan Medical Center, Kuningan, Jakarta sebelum dipindahkan ke RS
polri Kramat Jati.
Kita berharap tidak ada rekayasa dalam kasus ini, semuanya
berjalan terbuka dan apa adanya. Kita
berharap Nunun bisa terbuka dan kooperatif sehingga KPK bisa menemukan dalang
yang mengatur skenario pemberian cek perjalanan melalui Nunun. Semoga dengan tertangkapnya
aktor utama dalam kasus ini bisa memberikan terowongan panjang untuk mencari
aktor intelektual kasus pemberian cek perjalanan itu.
Masyarakat
tidak ingin kasus ini berhenti di Istri Adang Daradjatun saja tapi masyarakat
ingin mengetahui siapa saja yang diuntungkan dengan pemberian cek perjalanan
itu. Rakyat selalu berharap aktor intelektualnya juga bisa disentuh hukum, KPK
tidak hanya bisa membumi hanguskan korupsi-korupsi yang dilakukan kelas terinya
saja. Namun, kelas kakapnya juga bisa dijerumuskan kedalam jeruji besi.