Pekan
Olahraga Nasional (PON) adalah kompetisi olahraga multiiven paling akbar di
Nusantara. Dari kompetisi yang diadakan sekali dalam empat tahun tersebut, akan
terlahir atlet-atlet yang siap mewakili Indonesia di ajang internasional. Baik
di tingkat Asia Tengggara, Asia, bahkan dunia (Olimpiade).
Maka,
PON merupakan acara yang sangat didambakan oleh para pahlawan dunia olahraga. Dengan
tampil di PON, mereka akan bisa memperlihatkan kompetensi yang mereka miliki di
berbagai bidang olahraga. Selain itu, para atlet yang berhasil menyabet medali
akan menambah harum tanah kelahiran mereka.
Di
samping mencetak atlet-atlet yang berbakat di bidangnya. PON juga menjadi ajang
silaturrahmi dan bukti pertumbuhan ekonomi kota penyelenggara acara. Dengan
menjadi tuan rumah PON, daya tarik wisatawan dan marwah sebuah kota tuan rumah
akan semakin nyaring terdengar dan menggelora.
Sebut
saja PON pertama, yang diadakan pada tanggal 8-12 September 1948 di kota Solo,
Jawa Tengah. Stadion Sriwedari yang menjadi arena peperangan para pahlawan
olahraga ketika itu merupakan stadion terbaik di Indonesia. Hal senada juga
terjadi pada PON XVIII yang dituanrumahi oleh masyarakat Bumi Lancang Kuning,
Stadion Utama Riau adalah stadion yang termegah di Indonesia saat ini.
Tiupan
angin kegembiraan dan kesuksesan PON semakin hari semakin kencang terdengar,
berbagai acara dan perlombaan digelar dalam menyambut sang juara di Bumi
Melayu. Berbagai ungkapan dan sambutan tentang PON XVIII mewarnai setiap acara
yang diadakan oleh masyarakat Bumi Lancang Kuning.
Oleh
karenanya, menyukseskan PON XVIII 2012
adalah sebuah tanggung jawab yang mesti disukseskan oleh masyarakat Bumi
Lancang Kuning. Siapun dia, di manapun dia berada, sebagai masrayakat Melayu
Riau, menyukseskan acara PON XVIII di Riau adalah harga mati yang tidak bisa
ditawar-tawar lagi.
Tidak
bisa kita pungkiri, satu atau dua kasus telah menodai perhelatan akbar
tersebut. Sebut saja para para pejabat pemerintah dan pihak swasta yang terindikasi sebagai tikus
berdasi dalam menggigit bendera kebesaran PON XVIII nan suci.
Namun,
sebagai warga yang baik, tidak semestinya kita hanya menyalahkan dan mencela
perbuatan mereka. Sebab, yang mesti mengetok palu atas kebersalahan mereka
adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penegak hukum lainnya.
Seyogyanya,
yang kita lakukan adalah memperbaiki apa yang menjadi kekurangan mereka dalam
mensukseskan PON XVIII di Riau tersebut. Merekatkan piring yang telah pecah
oleh ulah mereka, menambal bendera yang telah ternoda oleh tingkah laku mereka,
dan menyambung kayu yang telah patah oleh kedua tangan mereka.***
# Telat Posting
Ket: Tulisan ini terbit di koran Riau Pos tanggal 7 September 2012 (http://www.riaupos.co/opini.php?act=full&id=1270&kat=3#sthash.bRjauC37.dpbs)
.