Kamis, 22 November 2012

Untuk PON XVIII di Bumi Lancang Kuning


Pekan Olahraga Nasional (PON) adalah kompetisi olahraga multiiven paling akbar di Nusantara. Dari kompetisi yang diadakan sekali dalam empat tahun tersebut, akan terlahir atlet-atlet yang siap mewakili Indonesia di ajang internasional. Baik di tingkat Asia Tengggara, Asia, bahkan dunia (Olimpiade).
Maka, PON merupakan acara yang sangat didambakan oleh para pahlawan dunia olahraga. Dengan tampil di PON, mereka akan bisa memperlihatkan kompetensi yang mereka miliki di berbagai bidang olahraga. Selain itu, para atlet yang berhasil menyabet medali akan menambah harum tanah kelahiran mereka.
Di samping mencetak atlet-atlet yang berbakat di bidangnya. PON juga menjadi ajang silaturrahmi dan bukti pertumbuhan ekonomi kota penyelenggara acara. Dengan menjadi tuan rumah PON, daya tarik wisatawan dan marwah sebuah kota tuan rumah akan semakin nyaring terdengar dan menggelora.
Sebut saja PON pertama, yang diadakan pada tanggal 8-12 September 1948 di kota Solo, Jawa Tengah. Stadion Sriwedari yang menjadi arena peperangan para pahlawan olahraga ketika itu merupakan stadion terbaik di Indonesia. Hal senada juga terjadi pada PON XVIII yang dituanrumahi oleh masyarakat Bumi Lancang Kuning, Stadion Utama Riau adalah stadion yang termegah di Indonesia saat ini. 
Tiupan angin kegembiraan dan kesuksesan PON semakin hari semakin kencang terdengar, berbagai acara dan perlombaan digelar dalam menyambut sang juara di Bumi Melayu. Berbagai ungkapan dan sambutan tentang PON XVIII mewarnai setiap acara yang diadakan oleh masyarakat Bumi Lancang Kuning.
Oleh karenanya, menyukseskan PON XVIII 2012  adalah sebuah tanggung jawab yang mesti disukseskan oleh masyarakat Bumi Lancang Kuning. Siapun dia, di manapun dia berada, sebagai masrayakat Melayu Riau, menyukseskan acara PON XVIII di Riau adalah harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.
Tidak bisa kita pungkiri, satu atau dua kasus telah menodai perhelatan akbar tersebut. Sebut saja para para pejabat pemerintah dan  pihak swasta yang terindikasi sebagai tikus berdasi dalam menggigit bendera kebesaran PON XVIII nan suci.
Namun, sebagai warga yang baik, tidak semestinya kita hanya menyalahkan dan mencela perbuatan mereka. Sebab, yang mesti mengetok palu atas kebersalahan mereka adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penegak hukum lainnya.
Seyogyanya, yang kita lakukan adalah memperbaiki apa yang menjadi kekurangan mereka dalam mensukseskan PON XVIII di Riau tersebut. Merekatkan piring yang telah pecah oleh ulah mereka, menambal bendera yang telah ternoda oleh tingkah laku mereka, dan menyambung kayu yang telah patah oleh kedua tangan mereka.*** 
              # Telat Posting
Ket: Tulisan ini terbit di koran Riau Pos tanggal 7 September 2012 (http://www.riaupos.co/opini.php?act=full&id=1270&kat=3#sthash.bRjauC37.dpbs)

.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar